Pengawasan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keuangan publik yang transparan dan akuntabel di Kota Binjai. Tanpa adanya strategi efektif dalam pengawasan keuangan, risiko penyalahgunaan dana publik dan korupsi dapat terjadi dengan mudah.
Menurut Bapak Ahmad, seorang pakar keuangan publik, “Pengawasan keuangan yang efektif adalah kunci utama dalam menjaga integritas keuangan publik. Tanpa adanya pengawasan yang baik, potensi kerugian keuangan bagi negara dapat meningkat dengan cepat.”
Salah satu strategi efektif dalam pengawasan keuangan di Binjai adalah dengan melakukan audit keuangan secara berkala. Audit keuangan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan dana publik dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Ibu Susi, seorang anggota DPRD Binjai, “Audit keuangan yang dilakukan secara berkala dapat membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik. Hal ini sangat penting dalam menjaga keuangan publik agar tetap transparan dan akuntabel.”
Selain itu, penerapan sistem pelaporan keuangan yang transparan juga merupakan strategi yang efektif dalam pengawasan keuangan di Binjai. Dengan adanya sistem pelaporan keuangan yang transparan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penggunaan dana publik dan memastikan bahwa keuangan publik di Binjai dikelola dengan baik.
Menurut Bapak Joko, seorang aktivis anti korupsi, “Transparansi dalam pelaporan keuangan merupakan langkah awal dalam menjaga keuangan publik yang akuntabel. Dengan adanya transparansi dalam pelaporan keuangan, masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana publik dan mencegah terjadinya korupsi.”
Dengan menerapkan strategi efektif dalam pengawasan keuangan seperti audit keuangan secara berkala dan sistem pelaporan keuangan yang transparan, diharapkan keuangan publik di Binjai dapat tetap transparan dan akuntabel. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik.