Tentang Kami

BPK Binjai adalah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Kota Binjai. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Binjai memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tugas utama BPK Binjai meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan entitas lainnya, pemeriksaan kinerja untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan. BPK Binjai juga berfungsi untuk mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Dengan berlandaskan prinsip-prinsip profesionalisme dan independensi, BPK Binjai berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan, BPK Binjai berupaya memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Binjai.